Tenggarong - Bagian Kerja Sama Setkab Kukar mengikuti Rapat Koordinasi Kerja Sama Teknik dan Kerja Sama Sister City/Sister Province, yang berlangsung pada 8 hingga 10 Maret 2021, bertempat di Novotel Mangga Dua Square, Jakarta. Acara dibuka Oleh Kepala Pusat Fasilitasi Kerjasama (Fasker) Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Heriyandi Roni, pada kesempatan tersebut Heriyandi Roni menekankan pentingnya kerja sama dalam mengatasi berbagai keterbatasan sumber daya. Hal itu diungkapkannya “Dalam rangka peningkatan pelayanan publik dan pembangunan di daerah, pemerintah dituntut agar lebih kreatif dan inovatif untuk mengatasi keterbatasan sumber daya, baik sumber daya manusia maupun sumber daya keuangan. Salah satu upaya untuk mengatasi keterbatasan tersebut adalah melalui kerja sama,” kata Heriyandi.
Kerja sama daerah sebagaimana amanat Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerja Sama Daerah adalah usaha bersama antara daerah dan daerah lain, antara daerah dan pihak ketiga, dan/atau antara daerah dan lembaga atau pemerintah daerah di luar negeri yang didasarkan pada pertimbangan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik serta saling menguntungkan.
Dikatakannya, penyelenggaraan kerja sama daerah dengan pemerintah daerah serta lembaga di luar negeri dimaksudkan sebagai wahana dan sarana untuk lebih memantapkan hubungan dan keterikatan antar negara, menyelaraskan pembangunan daerah, mensinergikan potensi antar daerah dengan pemerintah daerah atau lembaga di luar negeri, serta mendorong pengembangan ekonomi untuk mengedepankan kesejahteraan masyarakat, sebagai daya ungkit terhadap kualitas Sumber Daya Manusia dan katalisator inovasi, serta lokomotif menuju good governance.
“Melalui kerja sama daerah dengan pihak luar negeri tersebut diharapkan dapat mengurangi kesenjangan antar daerah dalam penyediaan pelayanan publik khususnya yang ada di wilayah terpencil, daerah yang berbatasan, dan daerah tertinggal,” ujarnya.
Sebagaimana yang diatur dalam Permendagri 25 tahun 2020 tentang Tata Cara Kerja Sama Daerah dengan Pemerintah Daerah di luar negeri dan Kerja Sama Daerah dengan Lembaga di luar negeri menjadi suatu keharusan dalam era globalisasi, selain untuk meningkatkan persahabatan antar bangsa dan diharapkan juga untuk dapat mencapai tujuan bersama dalam rangka mendukung tujuan Pembangunan yang Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs).
“Pemerintah telah menunjukkan komitmen yang kuat dan mengambil tindakan awal, termasuk menghubungkan sebagian besar target dan indikator SDGs ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN),” imbuhnya.
Tak kalah penting, dengan adanya struktur nasional, keberhasilan Indonesia dalam mencapai SDGs sangat bergantung pada tiga faktor utama, yaitu percepatan, pembiayaan dan inklusi yang harus menjadi prioritas ke depan. Prinsip pelaksanaan SDGs ini menekankan keterlibatan dari seluruh aktor pembangunan selain pemerintahan yakni Civil Society Organization, sektor swasta, filantropi, akademisi, dan lain-lain.
“Pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam pencapaian tujuan Sustainable Development Goals untuk memastikan pemahaman SDGs di dalam implementasi pelayanan publik dan indikator SDGs berjalan baik di daerah. Oleh karena itu, peluang kerja sama harus dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin, sebagai pengungkit bagi percepatan pembangunan SDGs di pusat dan daerah,” jelas Heriyandi.
Rapat Koordinasi Kerja Sama Teknik dan Kerja Sama Sister City/Sister Province dengan tema “Peluang Kerja Sama Pemerintah Daerah dengan Pemerintah Daerah dan Lembaga di Luar Negeri,” dilaksanakan dengan sistim hybrid, yaitu secara offline melalui tatap muka langsung dan online melalui media Zoom.
Melalui rapat koordinasi tersebut, diharapkan terjadi peningkatan kapasitas aparatur pengelola kerja sama di lingkungan pemerintah daerah serta Kementerian Dalam Negeri terkait mekanisme dan pemanfaatan kerja sama dengan pihak luar negeri. Selain itu, diharapkan juga agar pemerintah daerah yang selama ini belum pernah melakukan kerja sama dengan pihak luar negeri, dapat memanfaatkan peluang-peluang kerja sama yang ada melalui kerja sama di bidang pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, pertukaran budaya, promosi potensi daerah, serta peningkatan kemampuan teknis dan manajemen pemerintahan.
Puspen Kemendagri (Maret 2021)