Kamis, 14 November 2019

03:19:53 AM 03:19:53 AM

E-Paper    Kontak Kami    E-Panel

Dasar Hukum

  • Oleh: Noviyanto Rahmadi
  • Terakhir diperbarui: 3 tahun yang lalu



Dasar hukum pelaksanaan Kerja Sama Daerah :

  1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
  2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerja Sama Daerah;
  3. Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 09/A/KP/XII/2006/01 tentang Panduan Umum Tata Cara Hubungan dan Kerja sama Luar Negeri oleh Pemerintah Daerah;
  4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pedoman Pelaksanaan Kerja sama Pemerintah Daerah dengan Pihak Luar Negeri;
  5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2009 tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Kerja Sama Daerah;
  6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2009 tentang Tata Cara Pembinaan dan Pengawasan Kerja Sama Antar Daerah;
  7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Kerja sama Pemerintah Daerah dengan Badan Swasta Asing;
  8. Peraturan Bupati Nomor: 02/PERBUP/2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah pada Sekretariat Daerah.