Setelah itu pemerintah kabupaten kutai kartanegara melakukan kunjungan ke Dinas Lingkungan Hidup Surabaya guna membahas tata kelola sampah di Kota Surabaya bagaimana cara Pemkot Surabaya mengkondisikan permasalahan sampah dengan elemen masyarakat dan pihak ketiga
Kunjungan selanjutnya ke TPA Benowo dimana pihak ketiga yang mengelola sampah untuk menjadi energi yang terbarukan salah satunya energi listrik, sampah yang dihasilkan TPA Benowo yang memiliki luas 37,5 hektar ini mampu di olah menjadi energi listrik yang mampu menerangi dan memenuhi kebutuhan bagi warga Surabaya, TPA yang puluhan tahun lalu menimbulkan bau menyengat, kini berubah menjadi tempat pengolah limbah menjadi sumber energi listrik, sampah yang di hasilkan dan di olah TPA Benowo adalah sampah domestic atau rumah tangga, sementara sampah seperti limbah mebel dikembalikan kembali kepada pihak galeri TPA.
Kami berharap dengan Study Tiru ini Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara bisa meniru dan mengembangkan Program Bapak Bupati Kutai Kartanegara untuk Meningkatkan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan di Kabupaten Kutai Kartanegara, sehingga permasalahan sampah yang ada di kutai kartanegara bisa di minimalisir dan salah satunya untuk memotivasi masyarakat sekitar agar sampah yang ada bisa lebih di manfaatkan dan bernilai ekonomis. (dok.BagianKerjasama)