TENGGARONG - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) melaksanakan rapat pembahasan tindak lanjut pembangunan sarana layanan air besih di Desa Mulawarman Kecamatan Tenggarong Seberang Selasa, 13 Oktober 2020. Perangkat Daerah yang hadir dalam rapat tersebut antara lain Bappeda, Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Dinas Perumahan dan Pemukiman, PDAM Tirta Mahakam, Bagian Administrasi Pembangunan Setkab Kukar, Bagian Kerjasama Setkab Kukar, Tim Pamsimas Kabupaten Kutai Kartanegara, Camat Tenggarong Seberang beserta unsur perangkat Desa Mulawarman hadir Kepala Desa, Ketua BPD, Ketua LPM, dan juga dihadiri pihak Perusahan disekitar Desa yakni PT. Jembayan Muara Bara (JMB) dan PT. Kayan Putra Utama Coal (KPUC).
Bertindak sebagai pimpinan rapat Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setkab Kukar Drs. Agus Suharto yang sekaligus memandu jalannya rapat pembahasan tindak lanjut pembangunan air bersih di Desa Mulawarman Kecamatan Tenggarong Seberang. Adapun beberapa point penting yang disepakati dari rapat tersebut antara lain :
1. Pelaksanaan pembangunan sarana layanan air bersih dilaksanakan pada bulan Januari 2021 oleh PT. JMB dan PT. KPUC
2. Pemkab Kukar melalui Dinas PU, DLHK, Dinas ESDM akan mengeluarkan rekomendasi terkait kekuatan dan kelayakan tanggul air baku.
3. Pelaksanaan, pengawasan dan pendampingan teknis pembangunan sarana layanan air bersih oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kab. Kukar dan PDAM Tirta Mahakam.
Dalam kesempatan tersebut Pemkab Kukar menyampaikan rasa terima kasih atas kepedulian pihak PT. JMB dan PT. KPUC bekerjasama dengan Pemda dan masyarakat dalam upaya membangun sarana layanan air bersih untuk pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat di Desa Mulawarman Kecamatan Tenggarong Seberang Kabupaten Kutai Kartanegara.