yang di adakan oleh Pemerintah Kota Samarinda di BallRoom Hotel Aston Samarinda di adakan selama 2 (dua) hari tanggal 12-13 September 2023,
Undangan Kegiatan tersebut turut di hadiri Seluruh Kabupaten/ Kota se Kalimantan Timur dan Unsur OPD, Dinas, Badan dan Kecamatan se kota Samarinda dan menghadirkan dua pembicara, dari Pemerintah Kota samarinda Ibu Idfi Septiani dan dari Pemprov Bapak Agung Masupri Anggono, ST.MM selaku Kabag Kerjasama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
fungsi dan tujuan yang penting dalam konteks implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2020 tentang tata cara kerjasama daerah dengan daerah lain dan kerjasama daerah dengan pihak ketiga yang bertujuan , untuk mengkoordinasikan upaya kerjasama antara Pemerintah Kota Samarinda dengan kabupaten/kota se-Kalimantan Timur dalam rangka pelaksanaan peraturan tersebut dan digunakan sebagai platform untuk menyampaikan informasi terkait sistem informasi manajemen yang bernama "Sistem Kerjasama Daerah Kota Samarinda." Tujuannya adalah untuk membagikan pengetahuan tentang inovasi ini kepada pihak-pihak terkait, dan memberikan kesempatan bagi Pemerintah Kota Samarinda dan kabupaten/kota se-Kalimantan Timur untuk berkolaborasi dalam implementasi peraturan tersebut. Ini dapat mencakup pertukaran pengalaman, sumber daya, dan strategi terbaik..
Pemerintah Kota samarinda juga melakukan Launching aplikasi bernama Sistem Kerjasama Daerah (SiKerja), Kepala Bagian Kerjasama Pemkot Samarinda Idfi Septiani menjelaskan aplikasi SiKerja merupakan sistem informasi manajemen yang memuat seluruh proses bisnis penyelenggaraan kerjasama daerah di Kota Samarinda. Menurut Idfi, penerapan aplikasi SiKerja dapat mempermudah kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Terutama dalam meningkatkan pelayanan bagi calon mitra kerjasama. Juga, penerapan prinsip pelayanan yang transparan, kesamaan hak, dan kemudahan akses.
Dengan aplikasi SiKerja Samarinda, calon mitra hanya tinggal mengakses portal www.samarindakota.go.id . Di portal tersebut, calon mitra bisa menemukan aplikasi SiKerja. “Tidak perlu buang waktu dan biaya besar hanya untuk mengurus urusan administrasi kerjasama,” ujar Idfi. (dok.BagKer)