• Informasi Publik
  • Rapat Evaluasi Pelaksanaan Kerjasama Daerah Se- Kalimantan Timur
Rapat Evaluasi Pelaksanaan Kerjasama Daerah Se- Kalimantan Timur

Rapat Evaluasi Pelaksanaan Kerjasama Daerah Se- Kalimantan Timur

Balikpapan, Dengan melakukan sinergi kerjasama antar daerah dalam integrasi ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran, diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan sumber daya yang ada dan mencapai tujuan bersama secara lebih efektif, (15/03/2023)

Rapat Evaluasi Kerjasama juga turut di hadiri ibu Kepala Biro Pemerintahan Otonomi Daerah Setda  Provinsi Kalimantan Timur, Para Asisten Pemerintahan dan Seluruh Kepala Bagian Kerjasama Se Kabupaten Kota.

Pelaksanaan kerja sama daerah yang mrupakan kewenangan daerah harus berdasarkan kebutuhan daerah terkait.  Bergerak dari data statis atau data pembangunan daerah agar kerja sama tersebut bisa termuat di dokumen perencanaan dan proses penganggaran mengikuti.

Beberapa harapan untuk pelaksanaan kerja sama daerah, yaitu:

Pertama, daerah agar membentuk dan mengaktifkan Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) yang bertindak selaku koordinator yang diharapkan mampu melaksanakan program kerja yang telah disusun dalam upaya peningkatan efektivitas kerja sama daerah.

Kedua, OPD segera melakukan identifikasi dan pemetaan urusan pemerintahan yang dapat dikerjasamakan berdasarkan potensi dan karakteristik daerah.

Ketiga, bagian yang menangani kerja sama dapat melakukan pendampingan pada OPD dalam pelaksanaan identifikasi dan pemetaan urusan

Keempat, agar pelaksanaan kerja sama terintegrasi kedalam dokumen perencanaan sehingga pelaksanaan kerja sama berjalan dengan baik.

Kelima, diperlukan komitmen yang tinggi dari setiap stakeholder terkait rencana membangun kerjasama antar daerah yang berbatasan. Hal ini sangat penting karena sering kali kerja sama berhenti hanya sebatas penandatanganan kesepakatan bersama ataupun hanya sampai perjanjian kerja sama namun tanpa adanya tindak lanjut.

Melalui kerja sama daerah, hubungan dan keterikatan satu daerah dengan daerah lainnya dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia akan dapat lebih ditingkatkan, pembangunan daerah akan dapat  lebih  diserasikan,  potensi daerah akan lebih disinergikan dengan potensi daerah lain, serta pertukaran pengetahuan, teknologi dan juga diharapkan dapat mengurangi kesenjangan dalam penyediaan pelayanan publik. (dok.bagiankerjasama)

Share:

Sekretariat Kabupaten Kutai Kartanegara

Bagian Kerjasama

Jl. Wolter Monginsidi Komplek Kantor Bupati Gedung C Lantai Dasar, Kab. Kutai Kartanegara - KALTIM 75511

 kerjasamakukar@gmail.com

 0541-2090020

 Masuk sebagai Admin