• Informasi Publik
  • Rapat Teknis Dan Inventarisasi Pelaksanaan Kerja Sama Pemerintah Kab/Kota se-Kaltim
Rapat Teknis Dan Inventarisasi Pelaksanaan Kerja Sama Pemerintah Kab/Kota se-Kaltim

Rapat Teknis Dan Inventarisasi Pelaksanaan Kerja Sama Pemerintah Kab/Kota se-Kaltim

TENGGARONG - Bagian Kerja Sama Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara (Setdakab Kukar) mengikuti kegiatan Rapat Teknis dan Inventarisasi Pelaksanaan Kerja Sama Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kaltim yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) di Ruang Rapat Mahakam Baru Lantai 3 Swiss-belHotel Balikpapan, Senin (25/10/2021). 

Acara dibuka oleh Staf Ahli bidang Reformasi Birokrasi dan Keuangan Daerah Muhammad Kurniawan mewakili Gubernur Provinsi Kaltim Dr. Isran Noor. Selanjutanya acara dilanjutkan pemaparan oleh para Narasumber dengan beberapa point kesimpulan antara lain :

  1. Kerja Sama Daerah memiliki tujuan yang sangat penting dan perlu terus didorong karena sebagai penguatan NKRI, mengurangi kesenjangan kewilayahan, mempererat hubungan antar daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pemenuhan pelayan publik, meningkatkan investasi, mendorong daya saing daerah dan negara.
  2. Kerja Sama Daerah (kerja sama wajib) adalah kerja sama antar daerah yang berbatasan dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan dapat meliputi penyediaan air bersih, transportasi, tata ruang, infrastruktur, daerah aliran sungai, pariwisata, dan lain-lain. Kerja sama wajib antar daerah di Provinsi Kalimantan Timur belum sepenuhnya terjalain, oleh karena itu pada rapat teknis ini kita menyamakan presepsi bagaimana pentingnya kerja sama wajib itu untuk dapat kita lakukan.
  3. Selain kerja sama wajib ada juga bentuk kerja sama lain yang sifatnya sukarela dimana dilakukan antar daerah yang tidak berbatasan langsung, seperti yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dengan Provinsi Sulawesi Tengah pada tanggal 9 September 2021 tentang kerja sama pembangunan daerah dengan objek kesepakatan dalam bidang perdagangan, pengan, tanaman pangan dan hortikultura, peternakan dan kesehatan hewan, perkebunan, perhubungan, pariwisata, perindustrian serta kelautan dan perikanan.
  4. Pemetaan kerja sama adalah hal dasar yang sangat diperlukan sebelum suatu daerah melakukan kerja sama, oleh karena itu pemerintah kabupaten/kota diharap untuk mengagendakan pemetaan kerja sama pada daerahnya masing-masing serta melaporkan hasil pemetaan tersebut kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Hadir pada kegiatan tersebut Kepala Bagian Kerja Sama Upa Permana, SE., M.Si didampingi Kasubag dan staf. Acara ditutup pada hari Selasa 26 Oktober 2021 oleh Karo PPOD Setda Provinsi Kaltim Deni Sutrisno. (dok.kerjasama2021) 

Share:

Sekretariat Kabupaten Kutai Kartanegara

Bagian Kerjasama

Jl. Wolter Monginsidi Komplek Kantor Bupati Gedung C Lantai Dasar, Kab. Kutai Kartanegara - KALTIM 75511

 kerjasamakukar@gmail.com

 0541-2090020

 Masuk sebagai Admin